pertarungan pada arbitrase internasional antara PT KPC dengan Pemerintah Provinsi Kaltim sepertinya sudah akan berakhir. jalan damai ditempuh dengan kompensasi yang tak begitu memadai. 300 miliar rupiah yang tak terlalu sebanding dengan kekayaan batubara yang telah dikeruk oleh PT KPC. apalagi kemudian, batubara yang diambil adalah batubara terbaik di dunia.
pertarungan sejatinya telah dilupakan. dan yang menarik, ini dilakukan diakhir kepemimpinan yang dilakukan. 51% saham yang merupakan kewajiban perusahaan, tak jua diberikan kepada pemerintah. kembali menjadi sebuah kemenangan korporasi dan kekalahan negeri ini terhadap pengelolaan kekayaan alam yang dimiliki.
kebijakan-kebijakan pelayan publik sering kali terjadi pada akhir periode ataupun pada periode yang tersingkat yang dimiliki. seorang pejabat bupati di kabupaten terkaya negeri ini pernah memiliki rekor untuk mengeluarkan 200-an ijin pertambangan batubara dalam waktu tiga bulan saja. kebijakan perijinan tambang di hutan lindung pun dikeluarkan pada fase terakhir kepemimpinan negeri. juga ketika akhir menjabat gubernur, pejabat ini pun mengeluarkan pembatalan pertarungan di arbitrase.
padahal, masih banyak mekanisme yang menguntungkan rakyat negeri dalam mengelola kekayaan alam yang dimiliki. tidak harus memberikan perijinan kepada kelompok korporasi, yang sudah jelas-jelas tidak pernah memberikan kesejahteraan bagi rakyat. juga, masih terdapat perjanjian internasional yang sanggup melindungi kepemilikan negeri ini akan kekayaan alamnya. hingga, ketika mengatakan bahwa akan terjadi kekalahan dalam arbitrase internasional, itu hanyalah sebuah negosiasi di bawah meja semata.
tak penting demi rupiah lupakan amarah !
Artikel ini dapat dikutip ataupun diperbanyak dengan tetap menyebutkan sumbernya :
Ade Fadli. 2008. demi rupiah lupakan amarah. http://timpakul.web.id/demi-rupiah-lupakan-amarah.html (dikutip tanggal 5 February 2012)
-- timpakul.web.id - @timpakul