Dari hasil Proper 2009, terdapat 50 BUMN yang berperingkat buruk Proper yaitu 10 BUMN berperingkat hitam, sembilan BUMN berperingkat merah minus dan 31 BUMN berperingkat merah. [Antara & Antara]
bisa jadi ini sebuah gebrakan. atau bisa jadi ini merupakan catatan akhir periodenya, sehingga kemudian peringkat terburuk dalam pengelolaan lingkungan hidup diumumkan secara langsung. di luar asumsi itu, ini sebuah gejala yang baik, walau terlambat, untuk mengumumkan kepada publik, perilaku lingkungan hidup dari sebuah perusahaan.
proper, walaupun tak terlalu baik. masih belum mampu menangkap pelanggaran hak asasi yang dilakukan oleh perusahaan. ataupun masih belum mampu melihat lingkungan hidup secara lebih komprehensif. bisa jadi sebagai sebuah indikator dari kinerja korporasi. masih harus ada perbaikan dalam metoda dan indikator penilaiannya. juga sebuah keterbukaan atas sistem penilaian kinerja lingkungan hidup.
biarlah kemudian publik yang menilai lagi, apakah masih harus terus mendukung keberadaan korporasi itu, ataukah memilih untuk meninggalkan mereka ataupun membuat mereka menutup industri mereka. kalau sudah hitam, apalagi berturut-turut, apakah masih harus terus dibiarkan? bagaimana kemudian pelayan publik mampu melakukan pemantauan, juga merupakan sebuah tugas bagi pengurus negeri ini.
pada yang hitam dan tak ditakuti !
Artikel ini dapat dikutip ataupun diperbanyak dengan tetap menyebutkan sumbernya :
Ade Fadli. 2009. hitam… siapa takut….. http://timpakul.web.id/hitam-siapa-takut.html (dikutip tanggal 7 February 2012)
-- timpakul.web.id - @timpakul