Membabat Hutan Kaltim Untuk Mengembangkan Sumberdaya Manusia Lokal

1 January 2001 | urai oleh

Jan
01

Seiring dengan bergulirnya keinginan daerah untuk mengelola sendiri hasil kekayaan alam yang ada di daerahnya, diikuti dengan semangat otonomi daerah yang saat ini sedang menjadi berita hangat di kalangan elit politik hingga kalangan rakyat jelata, masih ada kekhawatiran akan kemampuan sumber daya manusia di daerah dalam mengelola sendiri kekayaan yang dimilikinya. Perdebatan panjang sering terjadi. Walau demikian harus diakui bahwa sebagian masyarakat lokal, terutama masyarakat adat telah memiliki cara dan ciri sendiri dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Saat Kaltim ?Bangun? dari Tidur Panjang

Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah yang terkaya di Indonesia tidak pernah ketinggalan dalam perebutan hak pengelolaan sumber daya alam dengan para penguasa di pusat. Namun hingga saat ini, Kaltim masih merupakan daerah yang belum memiliki kesatuan aksi dalam memperjuangkan kembalinya harta kekayaannya ke daerah. Perjuangan yang dilakukan cenderung bergantian dan berbeda visi dan misi yang dibawa, sehingga terkesan Kaltim itu sangat banyak.

Seandainya saja Kaltim sudah berhak mengelola sumber daya alamnya sendiri, pertanyaan yang akan muncul adalah sudah siapkah sumber daya manusia yang ada di Kaltim ini untuk mengelolanya? Mengapa pertanyaan ini muncul? Hanya satu jawabannya. Sudah lama rakyat Kaltim hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam dan sebagian kecil terbuai dalam cengkraman orang pusat dengan imbalan berlembar-lembar duit.

Selama ini, rakyat Kaltim tidak pernah diberi kesempatan untuk belajar menjadi pengelola sumber daya alamnya. Rakyat Kaltim memang ada yang menjadi karyawan atau lebih tepatnya menjadi buruh, sehingga tidak banyak ilmu dan teknologi yang dimiliki oleh rakyat Kaltim. Di kalangan elit politik dan kalangan pemimpin, belum banyak yang aktif dan kreatif menghasilkan ide-ide baru dan bagus dalam mengelola daerah. Sangat jarang ditemui seorang birokrat pintar otaknya, yang pintar hanya mulutnya saja. Karena selama ini segala sesuatu adalah hasil pemikiran orang pusat, sedangkan hasil pemikiran orang daerah tidak pernah terpakai sehingga membuat para pemikir daerah menjadi enggan dan akhirnya tidak bisa lagi berpikir untuk daerahnya.

Melihat kondisi yang ada, akhirnya Kaltim tersadar akan kemampuan dan kondisi yang ada saat ini. Sehingga mencuatlah keinginan untuk membangun sumber daya manusia yang ada di Kaltim ini. Namun masih ada permasalahan baru yang timbul, yaitu masalah klasik, masalah pendanaan.

Memperebutkan Dana Sebelum Dana Itu Ada

Berawal ide dari orang pusat untuk menggali dana dari sektor kehutanan, akhirnya malah berbuntut timbulnya gejolak di daerah. Tarik-menarik dan saling merasa penting untuk diberi dana mulai bermunculan. Dana yang awalnya akan ditarik dari sektor kehutanan untuk setiap meter kubik kayu yang dihasilkan dan juga dari sektor perkebunan atau dikenal dengan istilah levy and grant, akhirnya menjadi perdebatan yang hangat di Kaltim. Gubernur sudah membentuk badan untuk mengelola dana tersebut, namun DPRD Tk. I Kaltim meminta agar dana tersebut masuk saja ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan.

Belum lagi dana mengucur, perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada di Kaltim sudah berharap agar mereka memperoleh dana tersebut. Demikian juga lembaga pendidikan lainnya. Dan akhirnya hingga sekarang Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI belum mengeluarkan aturan mengenai levy and grant ini.

Perdebatan mengenai levy and grant ini terus berkembang. Beberapa pengusaha mendesak agar segera saja dibuat perda yang mengatur hal ini. Sayangnya, mungkin karena dananya belum ada sehingga otak pemimpin daerah ini masih beku, usulan tersebut hanya sekedar usulan tanpa ada sebuah langkah lanjutan yang konkret. Para anggota dewan pun masih terbuai di kursi empuknya dan hanya berbicara ngalor-ngidul tentang otonomi daerah tanpa ada gerakan nyata.

Mengapa Harus Ribut-Ribut?

Sementara hal tersebut masih diperdebatkan, akan lebih baik apabila kalangan akademisi, pengusaha, LSM maupun birokrat membicarakan sebuah konsep yang nantinya akan dipakai dalam melaksanakan levy and grant tersebut. Banyak pertanyaan yang harus dijawab. Siapa yang akan mengelola? Untuk apa dan siapa dana tersebut? Berapa besarnya ?pungutan? dari setiap meter kubik kayu? Kapan memungut? Apa sanksi (bila dikehendaki) kalau tidak menyetorkan dana? Dan masih banyak pertanyaan lain yang harus terjawab.

Sebenarnya ada sebuah kekhawatiran bila terlalu banyak pungutan yang dikenakan kepada pengusaha hutan. Pengusaha hutan sudah wajib membayar Dana Reboisasi, Provisi Sumber Daya Hutan dan pajak, sumbangan sosial melalui APHI serta dana bagi masyarakat sekitar hutan, dan sekarang ditambah lagi dengan adanya levy and grant sehingga akan membuat begitu banyaknya pungutan di sektor kehutanan ditambah lagi dengan ‘pungutan-pungutan lainnya’ yang tidak ada peraturannya secara khusus. Dengan banyaknya dana yang dikeluarkan oleh pengusaha hutan, ada sedikit kekhawatiran nantinya akan berlaku hukum ekonomi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Mungkin hutan akan semakin ranggas dijarah dan ‘dimakan’ oleh pengusaha hutan. Apapun yang bisa menghasilkan uang dari hutan akan diuangkan. Untuk itu, fungsi pengawasan yang sampai sekarang belum benar-benar dilaksanakan agar nantinya dapat dilaksanakan dengan sebenar-benarnya sesuai dengan aturan yang ada.

Membangun SDM Kaltim Dengan Cara Lain

Selain levy and grant, masih ada usaha lain yang dapat dilakukan dalam mengembangkan sumber daya manusia. Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI di tahun 1999 pernah menggulirkan usulan Land Grant College(LGC). Namun inipun belum terealisasi dalam bentuk aturan yang jelas dalam peraturan perundang-undangan. LGC adalah pemberian lahan hutan kepada perguruan tinggi (PT) dan lembaga penelitian dan pelatihan (LPP) agar mereka dapat melakukan pengembangan ilmu dan teknologi serta dapat menghasilkan uang dari hasil hutan yang ada. Pada homepage Dephutbun, dikatakan bahwa MoU pemberian lahan sudah ditanda tangani, namun ternyata berdasarkan informasi yang ada, saat ini baru digodok kriteria lembaga mana yang layak memperoleh LGC tersebut. Apabila LGC memang bertujuan untuk mengembangkan ilmu dan teknologi, disamping mencari dana, sebuah pertanyaan yang muncul adalah bagaimana mungkin perguruan tinggi di Jawa dapat mengelola lahan yang ada di Kalimantan?

Bagaimana mungkin perguruan tinggi teknik dapat mengelola hutan, karena mereka tidak memiliki ahli kehutanan? Nantinya pasti lahan hutan yang diberikan kepada lembaga yang berjauhan letaknya dengan lahan yang diberikan dan lahan hutan yang diberikan kepada lembaga yang tidak memiliki ahli kehutanannya akan dikontrakkan dengan pengusaha, sehingga tujuan pengembangan SDM tidak akan pernah tercapai lagi.

Akhir Cerita

Sementara hingga sekarang, hanya sektor kehutanan dan perkebunan yang diperebutkan untuk membangun sumber daya manusia di Kaltim. Mengapa kok sektor lainnya tidak pernah diperebutkan? Bagaimana dengan sektor pertambangan? Sangat banyak perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kaltim. Ada yang menambang batu bara, minyak bumi, gas alam hingga emas. Sementara, berapa banyak sih mereka ?diperas? untuk membangun daerah? Hanya sedikit ?pengorbanan? mereka hingga saat ini. Apakah hanya karena sektor pertambangan sukar diperbaharui hasil buminya? Mengapa pemerintah tidak ?memaksa? sektor pertambangan untuk mendanai pengembangan sumber daya manusia di Kaltim ini?

Akhirnya tinggalah sebuah pengharapan agar levy and grant dan Land Grant College tersebut akan dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Jangan lagi korbankan hutan hanya untuk kepentingan penguasa dan pengusaha yang rakus. Sudah saatnya hutan dikelola secara lestari.



Artikel ini dapat dikutip ataupun diperbanyak dengan tetap menyebutkan sumbernya :


Ade Fadli. 2001. Membabat Hutan Kaltim Untuk Mengembangkan Sumberdaya Manusia Lokal. http://timpakul.web.id/hutan-3.html (dikutip tanggal 5 February 2012)



-- timpakul.web.id - @timpakul



Ditulis oleh

lahir dan besar di tepi karangmumus. berceloteh dengan negativisme dan pesimis. berjalan menuju berakhirnya sang waktu.

Bekomen yukz