“tapi darimana bisa dapat uang untuk pengelolaan hutan lindung?” tanya seorang peserta lokakarya Pengelolaan Hutan Lindung.
Sebuah pertanyaan yang harusnya tidak perlu diberikan jawaban. Ketika negara telah menetapkan sebuah kawasan menjadi kawasan hutan lindung, harusnya sudah memahami konsekwensi dari penetapannya. Bila tidak siap, mengapa harus ditetapkan sebagai hutan lindung?
Ketidakpercayaan negara, dalam hal ini pemerintah (pelayan publik), terhadap rakyat dalam mengelola kawasannya sangat terlihat dari kelahiran kebijakan-kebijakan yang mengambil paksa kawasan kelola rakyat. Bahkan beberapa diantaranya kemudian diserahkan kepada pemodal. Alasan tak ada dana pengelolaan dan menjadikannya sebagai sumber pendapatan negara akhirnya mengesampingkan bahwa kawasan kelola rakyat adalah kawasan berkehidupan bagi kedaulatan pangan komunitas.
Lembaga internasional, yang terkadang berlabelkan konservasi, kemudian menggunakan ruang kelemahan pemerintah untuk menjadikannya sebagai ‘barang dagangan’. Inisiatif pengelolaan kolaborasi, multipihak, hingga pengentasan kemiskinan, kemudian tertera pada proposal yang diajukan lembaga internasional yang ‘mengemis’ pada kelompok lainnya, baik pemerintah maupun perusahaan di negara utara. Kepedulian coba digugah, yang kemudian senyatanya tak ada yang gratis dari pemberian pendanaan tersebut.
Penguasaan kawasan dengan label hutan lindung, kemudian menjadikan kawasan negeri ini secara perlahan dikuasai oleh kepentingan asing dan pemodal. Atas nama konservasi dan perlindungan alam, lembaga internasional telah menancapkan kukunya di atas ranah penderitaan rakyat yang berkelanjutan. MDGs dan perubahan iklim hanyalah sebuah isu semu untuk menggali pendanaan, dibalik semua itu, agenda penguasaan ruang-ruang produktif semakin masif di negeri ini. Haruskah berlindung di balik hutan lindung?
tak penting hutan lindung !
Artikel ini dapat dikutip ataupun diperbanyak dengan tetap menyebutkan sumbernya :
Ade Fadli. 2007. hutan lindung. http://timpakul.web.id/hutan-9.html (dikutip tanggal 19 May 2012)
-- timpakul.web.id - @timpakul
Lembaga-lembaga internasional yang mengatasnamakan konservasi…
Sebaiknya enyah dari bumi Indonesiaku…
Dulu negriku di jajah…hak kemerdekaannya…
Sekarang!! jangan lagi Indonesiaku dijajah SDA nya dan dilelang kepada pemilik Rupiah atau dollar “tak bernilai”….itu…!!!