Indonesia baru saja melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Korea Selatan untuk kerjasama investasi. Tidak kurang dari Rp 80 triliun akan diinvestasikan oleh Korea Selatan untuk industri kelapa sawit, batubara dan semen, yang salah satu wilayahnya adalah di Kaltim. Ini bukan merupakan perjanjian kerjasama pertama yang akan masuk di Kaltim. Sebelumnya China juga telah membuat MoU dengan Indonesia, dengan salah satu wilayahnya kerjasamanya adalah di Kaltim.
Melihat besaran nilai investasi yang akan masuk, memang bukan sebuah angka yang kecil. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim saja sangat jauh angkanya dibandingkan dengan nilai investasi yang akan masuk tersebut. Bahkan bila digabungkan dengan seluruh APBD Kabupaten-Kota di Kaltim. Sungguh sebuah kenikmatan seandainya saja investasi benar-benar bagi kesejahteraan rakyat.
Lemahnya Pengawasan Terhadap Perilaku Investor
Keterbatasan yang dimiliki oleh pemerintah sebagai pelayan publik telah menjadikan investasi lebih banyak melakukan tindakan-tindakan yang pada akhirnya merugikan komunitas lokal di kawasan yang diserahkan kepada investor. Perilaku investor yang tidak mempedulikan kepentingan kebutuhan dasar komunitas lokal telah mendorong terjadinya pemiskinan secara struktural pada wilayah tersebut. Kawasan kelola komunitas pun secara perlahan harus beralih kepemilikan, yang pada gilirannya menghadirkan krisis pangan dan krisis identitas.
Ketika kemudian terjadi pencemaran dan konflik sosial, baru kemudian pemerintah akan disibukkan untuk melakukan penanganan dampak. Kondisi ini kemudian juga menjadi sebuah beban baru bagi pemerintah, sehingga aspek pelayanan kepada publik menjadi terabaikan. Pemerintah hari ini masih memiliki sebuah cara berpikir untuk lebih berpihak kepada investor dibandingkan kepada rakyat yang telah memberi kepercayaan kepada pemerintah untuk menjadi pelayan publik.
Hal lain yang juga menjadi penting adalah perilaku investor yang ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya telah menjadikan pemenuhan kebutuhan jangka panjang bagi Kaltim sendiri menjadi terabaikan. Krisis energi listrik, minyak goreng, bahan bakar gas, hingga habisnya persediaan pangan di tingkat lokal merupakan sebuah dampak dari perilaku eksploitatif (dan rakus) dari para investor.
Investasi dan Krisis Ekologis
Masuknya investasi di sebuah wilayah, apalagi bila berasal dari China dan Korea, sebenarnya bukan sebuah kabar baik bagi kondisi ekologis di Kaltim. Karakteristik lahan dan tanah di Kaltim yang unik, menjadikannya sangat sensitif terhadap terjadinya bencana ekologi berupa banjir, longsor dan kekeringan. Sudah bukan menjadi sebuah informasi aneh lagi bagi rakyat Kaltim di beberapa daerah, bahwa kejadian banjir dan kekeringan telah semakin meningkat jumlah kejadian dan besaran dampaknya.
Dalam setiap tahunnya, wilayah-wilayah di sekitar kawasan yang dibuka untuk perkebunan besar kelapa sawit serta pertambangan akan mengalami banjir lebih dari 2 (dua) kali dalam setahun. Juga terjadinya kekeringan pada wilayah aliran air, termasuk sumur yang selama ini menjadi sumber air bersih bagi rakyat menjadi kian mengering. Semakin sukar bagi rakyat di sekitar wilayah perkebunan besar dan pertambangan untuk dapat hidup lebih nyaman sebagaimana sebelumnya. Pengeluaran keuangan setiap rumah tangga juga semakin meningkat.
Pengalaman di berbagai wilayah lain di Indonesia, ketika investasi mulai masuk pada sektor perkebunan besar dan pertambangan, yang terjadi kemudian adalah pemerintah semakin harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk menangani dampak ekologis, termasuk juga dampak perubahan negatif sosio-kultur, pada wilayah-wilayah sekitar kawasan investasi.
Hilangnya Sumber Kehidupan
Peningkatan kesejahteraan rakyat sebagai sebuah jargon yang selalu diungkapkan oleh pemerintah dalam setiap kali membuka peluang investasi, hingga saat ini masih sangat tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh komunitas lokal. Yang terjadi malah semakin tidak sejahteranya rakyat di kawasan investasi. Bahkan lebih jauh, konflik sosial semakin sering terjadi di berbagai wilayah investasi.
Ketika Pemkab Kutai Timur menyatakan bahwa potensi bahan baku bagi pabrik semen dari Gunung Sekerat, Kaliorang-Bengalon, sangat melimpah, maka yang terbayang bagi sebagian masyarakat adalah semakin banyaknya peluang bekerja di pabrik semen. Namun kenyataannya terdapat sebuah dampak yang jauh lebih besar terhadap hilangnya sumber kehidupan bagi rakyat di sekitar Gunung Sekerat. Hingga saat ini rakyat di seluruh kampung di sekitar Gunung Sekerat sangat menggantungkan ketersediaan air bersih dan air untuk pertanian dari keberadaan gunung tersebut. Kemudian bilasaja gunung tersebut ditambang untuk kepentingan pabrik semen, maka bukan tidak mungkin krisis pangan dan krisis kehidupan akan terjadi di kampung-kampung di sekitarnya.
Demikian pula ketika perkebunan kelapa sawit mulai melakukan pembersihan lahan (land clearing), maka yang terjadi adalah hilangnya cadangan air tanah yang berdampak pada semakin keringnya sumur-sumur sumber air bersih bagi rakyat di kawasan tersebut. Bahkan perkebunan besar di banyak tempat di Kaltim juga telah melakukan penggusuran terhadap kubur adat, kebun buah dan rotan komunitas, serta perkampungan. Sementara itu, tawaran pekerjaan yang selalu dijanjikan kepada komunitas tersebut sangat jarang sekali diwujudkan, karena alasan tidak memiliki keahlian yang dibutuhkan.
Hal lain yang juga terjadi pada kawasan sekitar pertambangan batubara adalah tidak lagi adanya air bersih bagi rakyat, termasuk hilangnya persawahan/perladangan hanya karena tanaman yang ditanam harus mati perlahan akibat tak ada air, dan kalaupun tersedia hanyalah air asam tambang.
Mencari Investasi Yang Berpihak Pada Rakyat
Perilaku investor, apalagi bila berasal dari China dan Korea Selatan, sangatlah tidak berpihak bagi kepentingan rakyat, apalagi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Sangat jelas terlihat bahwa negara China dan Korea Selatan tidak memiliki sebuah aturan yang tegas terhadap keberpihakan kepada lingkungan hidup dan kehidupan komunitas lokal. Gambaran ini sangat semakin jelas ketika kemudian negara China sangat tidak peduli terhadap kayu pembalakan haram (desctructive logging) yang masuk ke negara mereka, termasuk juga ketika batubara yang diimpor mereka berasal dari kawasan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup dan tatanan sosial-budaya komunitas lokal.
Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membangun pola investasi yang benar-benar bagi kesejahteraan rakyat. Bahkan sudah seharusnya perekonomian rakyat dibangun dengan bersumber dari rakyat itu sendiri, serta bukan berharap dari investor, apalagi investor asing. Negeri ini diproklamasikan kemerdekaannya untuk mewujudkan cita-cita bebas dari penjajahan, termasuk penjajahan ekonomi, serta untuk membangun kesejahteraan bersama, dan bukan hanya bagi kesejahteraan segelintir orang.
Ekonomi kerakyatan yang selalu didengungkan, selama ini tidak pernah dibangun secara serius dan benar oleh pemerintah. Komoditas pertanian dan perkebunan yang dihasilkan oleh komunitas lokal sangat tidak terfasilitasi industri hilirnya, sehingga secara perlahan ditinggalkan dan diabaikan, hingga suatu waktu digusur secara paksa demi kepentingan investasi.
Peringatan Hari Kemerdekaan Republik ini sudah selayaknya dimaknai sebagai sebuah perubahan cepat dan pembebasan negeri ini dari penjajahan ekonomi baru yang telah cukup lama difasilitasi oleh pemerintah. Sendi-sendi ekonomi rakyat harus kembali digerakkan dengan melindungi kawasan pertanian, perkebunan dan perikanan rakyat, dan tidak menyerahkan lahan-lahan produktif di propinsi ini kepada kepentingan investasi asing. Mari bersama-sama menikmati sebuah KEMERDEKAAN yang sebenarnya.
Artikel ini dapat dikutip ataupun diperbanyak dengan tetap menyebutkan sumbernya :
Ade Fadli. 2007. INVESTASI: Benarkah Bagi Kesejahteraan Rakyat?. http://timpakul.web.id/investasi-2.html (dikutip tanggal 5 February 2012)
-- timpakul.web.id - @timpakul
tipe tanah kalimantan, khususnya kalimantan timur didominasi oleh podsolik merah kuning yang memiliki karakteristik miskin hara. pembukaan vegetasi di atasnya akan cepat melarutkan tanah hara. wilayah ini kemudian akan menjadi semakin kritis karena perkebunan besar kelapa sawit dan pertambangan.
bisa dong dikasih tau tentang maksud lahan kering t gimana? mu tau aja
waktu penandatanganan MOU, apakah tidak ditekankan point tentang revitalisasi lahan, community development, dll? ingetnya cuma duitnya aja ya
di kalsel juga korea selatan ngajak kerjasama. jor2an banget ya.