Konsultasi Publik: Ritual Akhir Tahun

Posted on: Friday, Dec 9, 2005

Konsultasi Publik. Sepertinya telah menjadi ritual akhir tahun. Setelah RUU Sampah, Revisi PP 34/2002 dan kawan-kawannya, berikutnya ada lagi konsultasi publik untuk revisi UU 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disertai dengan rencana ratifikasi dua konvensi internasional berkaitan dengan bahan kimia beracun berbahaya. Tak ada publik disini. Yang hadir pelayan publik.

Ritual akhir tahun. Dikarenakan anggaran pemerintah akan tutup pada tanggal 15 Desember, maka berlomba-lombalah dilakukan kegiatan di akhir tahun. Penghabisan anggaran? Entahlah. Namun setidaknya ada tiga instansi pemerintah pada saat bersamaan melaksanakan kegiatan di sebuah hotel di kota minyak ini.

Konsultasi publik. Sepertinya menjadi ritual. Bukan lagi menjadi ruang publik. Respon publik ditampung dalam sebuah kotak kecil. Dibaca. Ditinggalkan. Perubahan tak dilakukan. Menjadi sebuah pengatasnamaan publik. Lalu sebenarnya, siapakah publik? Mengapa harus menghamburkan uang untuk mengkonsultasi? Adakah jalan lain menuju sebuah hukum dan kebijakan yang dibuat secara sadar oleh rakyat? Harusnya ada.

Topik

Arsip

jejaring blog

update by mail

ketik email anda:

Layanan FeedBurner


wajah

Campaign

Borneo2020 - Anti Generasi Suram Kalimantan   Lajur khusus Sepeda - bukan sepeda listrik  


Jejaring

rank blog indonesia Nature blogs & blog posts Page Rank
 



60
Unique
Visitors
Powered By Google Analytics

Rss Feed Tweeter button Technorati button Reddit button Linkedin button Delicious button Digg button Flickr button Stumbleupon button