Tak Mudah Membongkar Illegal Logging

16 July 2006 | topik: celoteh | oleh

Jul
16

Ada beberapa kendala di lapanganm seperti langkah-langkah untuk mencegah pembalakan liar yang tidak didukung sarana dan prasarana. Belum aksi para pejabat pemerintahan yang terlibat, membuat illegal logging kian sulit terlacak. Sementar itu, sejak Januari sampai Juni 2006, tercatat ada 122 kasus illegal logging yang saat ini ditangani Polda Kaltim. Dari semua kasus itu, penyidik sudah menetapkan 152 orang tersangka dan sejumlah barang bukti senilai milyaran rupiah. Akan tetapi, dari keseluruhan kasus, baru 5 kasus saja yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi. [Tribun Kaltim]

Tak mudah memang membongkar sindikasi illegal logging (atau lebih tepat dikatakan pembalakan haram). Beragam cara digunakan oleh berbagai pihak untuk memberikan bungkus baru agar kayu menjadi legal. Misalkan saja untuk jenis Ulin (kayu besi), yang sebenarnya dilarang ditebang pada areal tertentu, kenyatannya setiap harinya mengalir lebih dari 100 meter kubik kayu ini dari satu titik saja. Permintaan yang cukup tinggi dari Jawa, China dan Jepang, telah menjadikan kayu ini semakin tak tersisa bagi komunitas lokal, terutama untuk kebutuhan budaya dan tempat berkehidupan.

Perusahaan IUPHHK pun tak ketinggalan melakukan pembalakan haram. Penebangan luar blok, penebangan di sempadan sungai, hingga penebangan menggunakan kayu dari sebuah kawasan yang mempekerjakan rakyat dari desa lain agar semakin banyak kayu yang dapat ditebang. Rakusnya industri pulp dan medium density fiberboard (MDF) pun telah menjadikan semakin banyaknya peredaran kayu yang tak halal ini. Bahkan, seluruh kayu yang beredar di perkotaan di Kaltim adalah kayu tak berijin.

Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, hingga Instansi Teknis Kehutanan, sepertinya telah angkat tangan. Ataukah dijadikan legal saja semua kayu yang tertebang. Mungkin suatu saat akan ada kesadaran di masa pohon terakhir telah ditebang.

tak penting membongkar pembalakan haram !



Artikel ini dapat dikutip ataupun diperbanyak dengan tetap menyebutkan sumbernya :


Ade Fadli. 2006. Tak Mudah Membongkar Illegal Logging. http://timpakul.web.id/koruptor-3.html (dikutip tanggal 19 May 2012)



-- timpakul.web.id - @timpakul



Ditulis oleh

lahir dan besar di tepi karangmumus. berceloteh dengan negativisme dan pesimis. berjalan menuju berakhirnya sang waktu.

7 ikung mahalabiu gasan “Tak Mudah Membongkar Illegal Logging”

Show / Hide Comments
  1. s says:

    The benefits of conforming to socio-environmental laws are not easily or immediately seen. Meanwhile, the hallmark of good capitalistic investment is that the investment pays off quickly—to get profits fast! How can we stop capitalism from destroying the environment? That’s what we have to ask.

    I am amazed at an Indonesian political fashion company called shirTalks (www.shirtalks.com) that dares to ask these questions. They actually did a nice shirt design about it, particularly about illegal logging. Check out my blog at http://shirtalks.wordpress.com/2009/02/26/capitalism-kills-trees/ to see it.

  2. znico says:

    klo menurut saya sih , mengapa indonesia tak maju-maju ?itu disebabkan oleh masarakatnya terutama yang melakukan ilegal logging takmenyadari pentingnya hutan dan mamfaatnya bagi kehidupan ini serta akibatnya yang mengerikan itu!!!!!

  3. da3nk limpo says:

    Mengapa Penebangan Liar Merajalela ? dan mengapa pemerintah masih sibuk menyamakan persepsi tentang apa itu illegal logging? sementara hutannya udah mulai habis….tak usahlah samakan persepsi pak, lihatlah hutan habis, kemana tuh hasil hutan? he…he…..lucu…lucu

  4. merah johan says:

    tuduhan praktik illegal logging jamak pula di arahkan pada komunitas lokal atau adat. padahal perusahaan dengan label legal-lah yang teramat berperan menghabisi hutan negeri ini. jauh di pedalaman hutan sana kearifan tradisi lokal dayak misalnya dengan pandangan religiusnya tentang alam justru menjaga sirkulasi ekosistem yang terbangun misalnya pandangan mereka tentang pehon-pohon besar yang dihuni oleh ruh-ruh halus dan nenek moyang hingga perlu ritual khusus sebelum menbang bahkan tidak asal tebang, bukankah ini konsepsi “jeda tebang” ala komunitas lokal yang luar biasa? ohya, jangan lupa “agama langit” seperti islam dan lainnya juga menyumbang peran penting habisnya hutan, watak agama langit seperti islam yang menempatkan manusia sebagai “khalifatu fil ardh” memposisikan manusia diatas aspek segalanya (coba simak kitab suci…he..he)bahkan agama langit yang satu ini membenarkan manusia mempergunakan hasil alam demi kepentingan manusia seluas-luasnya. berbeda 360 derajat dengan “agama bumi” seperti agama komunitas lokal yang menempatkan manusia dan alam sejajar, manusia setara dengan pepohonan hingga harus saling beretika satu sama lain.

  5. aM_nEe says:

    semua diawali dari siapa yang akan memulai,,,,apabila semua pihak saling menyalahkan, siapa yang akan memulai untuk reformasi hukum dalam rangka pemberantasan ilegal logging,,,
    jiwa patriotis harus dipupuk tinggi agar kedepan bangsa Indonesia tetap jaya tanpa tergerogoti oleh generaasi muda-nya SENDIRI
    ini merupakan plagmatis sebuah dilema yang MEMILUKAN!!!

  6. elangbroncos says:

    bukan masalah mudah atau tidak yang pasti adalah MAU atau TIDAK

  7. nurul hikmah bariroh says:

    modus sindikasi illegal logging ataupun penyelundupan kayu yang telah lama terjadi di hampir seluruh kawasan hutan di Indonesia merupakan kejahatan terorganisir karena tidak hanya melibatkan para pelaku secara langsung seperti masyrarakat sekitar hutan,pemilik modal (cukong, akan tetapi juga melibatkan para aparat pemerintaha mulai dari oknum polisi, TNI hingga dari kalangan Departemen Kehutanan sekalipun. hal ini jelas terlihat dengan sulitnya menangkap pelaku intelektual dibalik kejahatan kehutanan tersebut, padahal terkadang sudah banyak bikti yang siap diajukan untuk menjerta para pelaku tetapi tersendat penanganannnya dengan berbagai alasan.

Bekomen yukz