lokal dan un-lokal
Celoteh pada 17 September 2009 dalam topik explore [
] -
326 views
“dulu mereka tak mau belajar internet, sekarang mereka pada pakai FB dan nge-twit” ujar seorang kawan.
fenomena jejaring sosial semakin menggila. kemudahan yang ditawarkan, ditambah dengan sedikit asupan gaya hidup, menjadikan situs jejaring sosial menggurita. mulai dari FB dan twitter menjadi idola. bahkan dalam iklan telepon seluler pun, aplikasi ini sepertinya sudah menjadi keharusan. mereka mulai jarang mengunjungi friendster, multiply, myspace, ataupun plurk.
Sudah saatnya bergabung dalam komunitas jejaringan sosial seperti kombes.com dapat bertemu dengan teman se-indonesia. Dengan berbagai macam aplikasi untuk berintekrasi secara online seperti : chat room, im chat, forum, sharing video/audio, social bookmarking dll. Ayo kita ramaikan FacebookNya Indonesia. [kombes.com]
fenomena lain adalah kelahiran laman jejaring sosial dengan rasa lokal. mulai dari sekedar kenalan atau koprol, hingga menjadi kombes (baca: bukan komisaris besar). rasa lokal yang ditawarkan terkadang masih harus mengekor pada kesuksesan laman jejaring sosial yang telah lahir sebelumnya. berlomba-lomba meraih pertemanan dalam sebuah laman. walau masih selalu ada kekurangan dalam pengembangannya, misal untuk pengguna telepon seluler ataupun untuk sekedar mengetahui status terbaru melalui layanan pesan singkat.
fenomena web 2.0 telah mengarahkan pada terbangunnya sosial-maya. hubungan komunikasi dilalui pada sebuah aliran elektronik. tak lagi bertemu di dunia nyata. bahkan telah ada beberapa permainan yang menjadikan kehidupan kedua. masih perlu ditunggu kehadiran web 3.0, dimana interaksi benar-benar telah menjadi nyata. dengan pertautan yang lebih menyerupai kehidupan alam.
pada lokal dan un-lokal !
Blogmark: Technorati | Feedster | Bloglines | Lintas Berita | Del.icio.us | Digg
RSS feed for comments on this post | TrackBack URI for this post
Ade Fadli lahir dan besar di tepi karangmumus. berceloteh dengan negativisme dan pesimis. berjalan menuju berakhirnya sang waktu.
Kirim email gasan bamamay

![Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. [Pasal 28F UUD 1945]](http://timpakul.web.id/wp-content/themes/mimbo/images/t-info.png)







kemarin saya juga ditawarin adminnya kombes untuk gabung tapi belum sempat juga
saya juga coba ikutan iklannya kombes tapi sayang kecil sekali bayarannya
jadi nggak jadi hehehhe
[Reply]
Ade Fadli Reply:
September 17th, 2009 at 12:40 pm
belum ngiklanin juga… nggak terlalu berharap dari yang model begitu.. hanya iseng aja nyoba-nyoba… ^_^
[Reply]