mengganti rugi tambang

1 July 2008 | topik: celoteh | oleh

Jul
01

kami hanya diberi uang satu juta delapan ratus ribu rupiah. itu sudah dipotong sepuluh persen untuk lembaga yang jadi perantara. padahal yang lain bisa dapat tiga puluh sampai empat puluh juta rupiah” ujar seorang masyarakat.

ganti rugi, menjadi sebuah mekanisme yang selalu dilakukan oleh unit usaha yang melakukan penggusuran (paksa) terhadap komunitas yang telah terlebih dulu berada di lokasi usaha. dengan alasan tak adanya alas hak yang sah yang dimiliki oleh komunitas, maka dengan mudah dilakukan penyingkiran. tali asih, ganti rugi ataupun santutan, menjadi sebuah mekanisme yang diharapkan dapat meredam amarah yang terpendam.

ganti rugi, juga telah berhasil menjadi sebuah pemecah kesatuan rakyat. perebutan uang, dan dilakukannya pembagian yang tak ‘adil’, menjadi sebuah pemicu. lupa sudah akan kebutuhan hidup yang lebih penting, air, udara, tanah, hutan. segalanya terbutakan oleh lembar demi lembar rupiah yang diharap dapat terus menggelembung.

melepaskan lahan produktif kepada industri ekstraktif menjadi sebuah hal yang biasa saat ini. sebelas rupiah per hektar, hingga puluhan juta per hektar, dapat dilakukan transaksi. tak lagi terhiraukan akan bersawah di mana esok hari. juga tak akan pernah bertanya, pada tanah yang mana akan kembali ditanami kebutuhan kehidupan masa datang.

industri pertambangan, perkebunan besar, hutan tanaman industri, dan hak pengusahaan hutan, secara perlahan telah menyempitkan ruang kehidupan rakyat. tak ada lagi sawah, ladang dan kebun yang dapat dikelola dengan tenang oleh rakyat. semua telah berganti pemilik, hanya dengan mencoretkan beberapa garis di atas sebuah kertas bergambar pulau-pulau. ijin diberikan oleh pelayan publik, yang haus akan keping emas. ketika kemudian terjadi kelaparan dan bencana ekologi, barulah sedikit tersentak, dan lalu kembali menjadi lupa.

tak penting mengganti rugi tambang !



Artikel ini dapat dikutip ataupun diperbanyak dengan tetap menyebutkan sumbernya :


Ade Fadli. 2008. mengganti rugi tambang. http://timpakul.web.id/mengganti-rugi-tambang.html (dikutip tanggal 19 May 2012)



-- timpakul.web.id - @timpakul



Ditulis oleh

lahir dan besar di tepi karangmumus. berceloteh dengan negativisme dan pesimis. berjalan menuju berakhirnya sang waktu.

2 ikung mahalabiu gasan “mengganti rugi tambang”

Show / Hide Comments
  1. huhu..
    kata bapak sayah yang kerjaannya ngurusin hukum tanah orang,
    kasus kasus tuntutan penggantian tanah macam inilah yang selalu setia memenuhi agenda kasus pertanahan endonesa…

    -tikabanget-™s last blog post..Enaknya Nonton di Bioskop ituh..

  2. chipink says:

    Jika berbicara bisnis sumberdaya alam skla besar, penggusaran dan ganti rugi memang selalu melekat. Siapa yg tidak ingin dapat rejeki instant?mie instant pun kita embat. walau pun sebenarnya Budaya “uang instant” ini bukanlah budaya rakyat kalangan bawah. tapi daripada ga dapet sama sekali?
    sistem di negara ini emang aneh, para “pemberi makan” dan “pemilik Lahan” malah berada pada kasta yg terabaikan. terus-menerus dibodohi. mungkin sedikit saran, ada beberapa hal yang mungkin harus dilakukan:
    pendidikan kepada para “pemberi makan” negeri dan “pemilik lahan” bahwa usaha ekstraktif skala kecil dan menengah (tani, berkebun, dll) menguntungkan dalam jangka panjang. Tentu juga pengetahuan tentang pasar dan manajemen (kebagusan ya istilahnya) perlu ditanamkan. Karena untuk apa memanen ratusan ton padi, jagung, bawang bila tidak dapat mempertahankan harga.
    Kawasaki Ninja sudah berada di rumah, lalu ongkos bahan bakar harus menjual lahan yang mana lagi?

Bekomen yukz