Penyelenggaraan pendidikan dengan konsep Badan Hukum Pendidikan rencananya akan diterapkan dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Hal itu tergambar dalam Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) yang akan diajukan pemerintah ke DPR. Dengan konsep ini BHP memiliki keleluasaan dalam menggalang dana dari masyarakat. [Liputan6]
Pendidikan merupakan ruang bisnis. Siswa menjadi konsumen. SPP semakin mahal. Pungutan uang gedung, uang bangku, uang tiker, hingga uang rumput, semakin menggila. Buku jadi komoditi. Kualita tetap nomor terakhir. Aliran uang lebih utama. Gelar diperdagangkan. Ijasah hanya jadi pajangan. Guru tetap miskin. Dosen sibuk dengan proyek. Otak rakyat tak berkembang. Kreatifitas dan inovasi dimatikan. Yang tidak beruang, belajar di rumah aja.
tak penting bisnis pendidikan !
Artikel ini dapat dikutip ataupun diperbanyak dengan tetap menyebutkan sumbernya :
Ade Fadli. 2006. bisnis pendidikan. http://timpakul.web.id/pendidikan-10.html (dikutip tanggal 19 May 2012)
-- timpakul.web.id - @timpakul
yah nasib jadi orang indo yang tinggal di indo, dimana pendidikan merupakan prioritas nomor kesekian