bukan hal baru ketika ada kabar 3 pulau di Kepulauan Mentawai ditawarkan dalam sebuah situs. sebelumnya, kasus pulau bidadari telah menghebohkan, walau tak seheboh saat 7 pulau di Karimunjawa ditawarkan di situs properti asing ataupun saat Pulau di Natuta juga dimiliki orang asing.
bahkan, sebagian besar resort-resort wisata di kawasan kepulauan, termasuk pulau Bali, dimiliki oleh asing. modus yang digunakan sangat beragam, mulai dari menggunakan kepemilikan atas nama pasangan yang WNI ataupun dengan melakukan investasi pada sebuah perusahaan yang dibuat oleh WNI. dan yang menarik adalah, pemerintah daerah cenderung hanya melihat bahwa akan ada pemasukan bagi pendapatan daerah, dan tidak pernah memperbincangkan kedaulatan yang dirampas, dan digusurnya komunitas lokal dari ruang kehidupannya.
pada satu pulau, pada sebuah resort. “yang punya resort ini nggak pernah sungkan untuk menembaki para nelayan yang sedang memancing di laut di depan resort ini. bahkan satu orang nelayan baru terluka minggu kemarin“. kepemilikan resort kemudian menjadi kepemilikan utuh, tak hanya daratan, bahkan lautan pun dianggap menjadi miliknya.
sementara, pengkaplingan kawasan ini pun semakin dikuatkan dengan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi. menteri yang ditugaskan pun malah semakin senang ketika ada inisiatif asing di laut Indonesia. kedaulatan negeri ini menjadi terabaikan, saat mendengarkan akan ada jutaan US$ untuk (seolah) penyelamatan terumbu karang. negeri ini memang sedang dijual. bukan hanya sekedar melalui penjualan online, namun juga melalui kebijakan yang dihasilkan.
pada pulau yang terus diperdagangkan !
Artikel ini dapat dikutip ataupun diperbanyak dengan tetap menyebutkan sumbernya :
Ade Fadli. 2009. pulau yang terus diperdagangkan. http://timpakul.web.id/pulau-yang-terus-diperdagangkan.html (dikutip tanggal 8 February 2012)
-- timpakul.web.id - @timpakul