walaupun Indonesia merasa dipuaskan dengan kesepakatan Copenhagen, namun G77 menganggap bahwa hasil COP15 tersebut merupakan hasil yang terburuk sepanjang sejarah perundingan perubahan iklim. bahkan Yvo de Boer juga masih berharap agar COP16 dapat menghasilkan yang lebih baik. negeri ini kemudian berjanji akan memasukkan kesepakatan Copenhagen dalam kerangka kerja pembangunan nasional. namun yang sebenarnya terjadi di negeri ini ancaman iklim yang semakin nyata.
membaca dua belas butir kesepakatan Copenhagen, tak ada hal yang menarik. mulai dari sekedar sepakat bahwa tidak ada peningkatan suhu hingga 2 derajat celcius, melakukan upaya mitigasi secara masing-masing (voluntary), hingga urusan uang sebesar US$30 miliar di tahun 2010-2012 dan janji US$100 miliar di tahun 2020. yang oleh Evo Morales mengatakan ke US bahwa -“Shameful” for West to Spend Trillions on War and Only $10 Billion for Climate Change.
yang tak dapat dimengerti adalah posisi Indonesia. negara berkembang yang saat ini lebih sering berada di antara negara-negara industri, pada berbagai perundingan internasional. satu sisi, benar bahwa negeri ini harus sejajar dengan negara industri, namun akan jauh lebih baik bila negeri ini berposisi bersama dengan negara-negara selatan.
negara utara memang masih lebih berkuasa. hanya 26 negara yang berkumpul, lalu berharap seluruh dunia menyepakatinya. bahkan US sendiri masih belum jelas keikutsertaannya dalam kesepakatan perubahan iklim, malah turut campur dalam berbagai keputusan.
tak banyak yang bisa diharapkan dari Copenhagen. namun akan lebih banyak ancaman terhadap kedaulatan negeri ini. penguasaan lahan untuk proyek-proyek ujicoba perdagangan karbon, akan kembali mewarnai jalannya pemerintahan. perluasan perkebunan kelapa sawit skala besar, pertambangan, hingga penguasaan kawasan konservasi dan hutan lindung, menjadi agenda berikutnya, yang akan dijalankan oleh negara utara di negeri ini.
prinsip-prinsip keadilan, apalagi melangkah untuk kesejahteraan, akan tetap tertampilkan dalam lembaran kertas, namun terlalu sulit untuk mampu disaksikan di kampung-kampung. Indonesia sudah saatnya berhenti sejenak berada di bawah ketiak negara industri. kembalilah melihat pada konstitusi negeri ini yang memandatkan agar kedaulatan aset-aset alam tetap ada, dan tetap bagi rakyat.
Copenhagen, bisa jadi perjalanan yang menyenangkan bagi pejabat negeri, para aktivis, wartawan, termasuk juga bagi para gubernur yang selalu mendampingi langkah presiden. perjanjian-perjanjian ekonomi yang dibangun di sela-sela perjalanan, bisa jadi juga akan menambah kesengsaraan rakyat negeri ini. semua hanya karena konstitusi negeri ini tak pernah lagi dibaca, apalagi dilirik, hingga kemudian perundang-undangan yang dilahirkan selalu menghamba pada kepentingan negara industri, bukan mengabdi pada rakyat.
pada Copenhagen yang tak mengikat !
Artikel ini dapat dikutip ataupun diperbanyak dengan tetap menyebutkan sumbernya :
Ade Fadli. 2009. tak diikat dari Copenhagen. http://timpakul.web.id/tak-diikat-dari-copenhagen.html (dikutip tanggal 8 February 2012)
-- timpakul.web.id - @timpakul