Peta Perkebunan Kalimantan Timur

Industri Hilir

Ada sebuah kata kunci pencarian yang mencungul “Mengapa Kaltim tidak mengolah sendiri hasil perkebunannya?“. Mungkin ini jadi pertanyaan yang paling tidak sering diajukan. Kaltim masih sangat melimpah sumber daya alam langsung yang dapat menghasilkan uang dengan lebih cepat. “Ngapain sibuk-sibuk mengolah kalau bisa dapat uang secara langsung?” Pertanyaan pernyataan ini menjadi sebuah jawaban atas pertanyaan tadi.

Bila ingin lebih serius menerima jawaban, tentunya harus melakukan riset mendalam, bisa dengan judul tesis “Strategi Pengembangan Industri Hilir Perkebunan di Kalimantan Timur” atau bisa jadi “Implikasi Pengembangan Industri Hilir Perkebunan di Kalimantan Timur terhadap Peningkatan Pendapatan Masyarakat” atau biar seolah keren, judulnya menjadi “Industri Hilir Perkebunan di Kalimantan Timur dalam Menghadapi MEA“.

Terserah mau judul apa yang digunakan. Secara umum, sebuah industri akan dibangun dengan dasar ketersediaan bahan baku, ketersediaan teknologi, ketersediaan sumber daya manusia, ketersediaan jaminan kebijakan, serta ketersediaan investasi. Marilah mulai membelah satu per satu faktor berdirinya industri hilir perkebunan di Kaltim tersebut.

Bila menengok ketersediaan bahan baku, Kaltim tentunya bukan menjadi provinsi dengan potensi bahan baku yang kecil. Begitu luasnya perkebunan kelapa sawit, hingga masih banyaknya tanaman coklat, karet, kelapa dalam, merica, hingga kopi yang menghasilkan di Kaltim, tentunya bukan sebuah faktor yang harus dijadikan sebagai penghambat tumbuhnya industri ini. Hanya menjadi penting untuk memahami politik bahan baku kelapa sawit, karena tentunya ada rantai produksi yang sudah dibangun, dari titik kebun, hingga titik produk akhirnya di Eropa, China maupun Amerika Serikat.

Luasan Kawasan Perkebunan di Kalimantan Timur (Dinas Perkebunan Kaltim, 2016)

Luasan Kawasan Perkebunan di Kalimantan Timur (Dinas Perkebunan Kaltim, 2016)

Faktor berikutnya adalah ketersediaan teknologi. Tentunya ketika era digital sudah terbangun, maka informasi tentang apa dan bagaimana teknologi yang akan digunakan untuk industri hilir produk perkebunan menjadi tidak sukar untuk diperoleh. Hanya kemudian, menjadi pertanyaan “Apakah tersedia pengembangan teknologi di perguruan tinggi ataupun lembaga penelitian di Kaltim?”  dan “Apakah ada perusahaan manufaktur yang memproduksi mesin-mesin untuk pengolahan industri hilir perkebunan di Indonesia?“. Bila jawabannya ya, maka seharusnya tidak sukar untuk bertumbuhnya industri ini. Namun, apakah benar jawabannya adalah ya?

Selanjutnya, soal sumber daya manusia. Selalu saja disampaikan bahwa masih tinggi tingkat pengangguran dan kemiskinan di beberapa wilayah di Kaltim. Namun, apakah ada hubungan linier antara kemiskinan dan ketersediaan tenaga kerja? Ternyata masih signifikan. Bahwa dengan tingginya kemiskinan dan pengangguran, belum menandakan tingginya ketersediaan tenaga kerja bagi industri. Tingginya tingkat standar kesejahteraan (baca: gaji) di Kaltim, menjadikan setiap pembangunan industri baru ataupun pembukaan lapangan kerja baru, tidak diiringi dengan menurunnya jumlah pengangguran regional. Karena kemudian, tenaga kerja yang terserap adalah tenaga kerja dari Pulau Jawa, Timor maupun Sulawesi. Artinya, tenaga kerja tidak serta merta tersedia di Kaltim, karena beragam faktor keinginan bekerja yang ada pada tenaga kerja di Kaltim.

Lalu soal jaminan kebijakan. Kebijakan terkadang selalu disebutkan, bahwa sudah ada beragam insentif kebijakan terhadap pengembangan industri hilir. Namun, jangan lupa, desain International Monetary Fund (IMF) terhadap Indonesia, saat ini diimplementasikan oleh Bank Dunia dan lembaga keuangan internasional lainnya, termasuk juga oleh negara-negara investor yang masuk ke Kaltim. Bahwa kebijakan dan juga peraturan perundang-undangan masih menjadi debottlenecking terhadap pertumbuhan hilir, dimana Indonesia masih ditempatkan sebagai sisi penyedia bahan baku mentah dan penerima produk barang akhir (konsumen akhir) pada rantai proses bisnis. Artinya, Indonesia harus membaca ulang kedaulatan yang mendukung kemandirian industrinya.

Yang terakhir, soal ketersediaan investasi. Dengan berharap investor tunggal ataupun multi-investor, tentunya tak akan pernah datang. Ini terkait dengan bagaimana kebijakan industri hilir telah dibuntukan. Hingga kemudian, hanya dengan pilihan kolektivitas investasi (baca: koperasi) maka permodalan industri hilir perkebunan dapat terbangun dengan baik. Pun masih ada penghambat pengembangan koperasi adalah stigmatisasi koperasi korup, yang telah menguat di lebih banyak media dan pelayan publik.

Dengan membaca cepat beberapa faktor di atas, tentunya jawaban mengapa tidak terbangun industri hilir perkebunan di Kaltim, sedikit terkuak. Masih perlu dilakukan riset yang mendalam dan komprehensif, untuk membaca dengan lebih baik, agar ditemukan jawaban atas pertanyaan tadi.

Dengan tidak adanya peran pemerintah dalam pertumbuhan industri hilir perkebunan ini, maka peran perguruan tinggi harusnya dapat mengambil alih kepemimpinan tersebut. Hanya kemudian semakin rumit, karena perguruan tinggi pun telah menjadi lembaga bisnis, yang selalu berhitung laba-rugi jangka pendek. Pun ketika berharap pada Lembaga Swadaya Masyarakat, yang sebagian tidak lagi mendekatkan pada keilmuan (jurnal), dan hanya bersandar pada bacaan timeline ataupun media massa. Lalu, mau apa lagi? Sebaiknya kembali tidur nyenyak, hingga telah tiba waktunya. #huray

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: