Pay No Attention to the Server Behind the Proxy: Mapping FinFisher’s Continuing Proliferation - https://citizenlab.org/2015/10/mapping-finfishers-continuing-proliferation/

Lalu dimana #PrivasiKita #BlogActionDay #BAD15 #RaiseYourVoice

Mungkin tak terlalu lagi diingat tentang berita bahwa ada penyedia jasa telekomunikasi Indonesia yang ditempelkan perangkat lunak yang secara khusus memata-matai penggunanya. Juga tak terlalu banyak lagi terdengar soal peralatan Gamma TSE yang pernah dikabarkan digunakan oleh TNI. Yang pasti, CitizenLab dalam laporan terakhirnya masih menempatkan Indonesia sebagai negara yang diduga menempatkan FinFisher di dalam negerinya.

Two of the FinFisher servers we found in Indonesia were in the same /28.  We found an IP address in this same /28 included in the headers of an email sent by a Hacking Team employee46 while he was in Indonesia47 performing a demo for the National Encryption Body.  The email was sent at 12:39 PM Jakarta time on February 6, 2013, and a meeting at the agency was set for 10:00 AM on the same day.48  Thus, it seems probable that the email was sent from the premises of the National Encryption Body, and that the two FinFisher servers belong to the same organization. – CitizenLab
Pay No Attention to the Server Behind the Proxy: Mapping FinFisher’s Continuing Proliferation - https://citizenlab.org/2015/10/mapping-finfishers-continuing-proliferation/

Pay No Attention to the Server Behind the Proxy: Mapping FinFisher’s Continuing Proliferation – https://citizenlab.org/2015/10/mapping-finfishers-continuing-proliferation/

Kita mungkin tak pernah memedulikan ketika data-data pribadi kita bisa terbuka dengan mudah bagi publik. eKTP adalah sebuah pintu masuk bagi terbukanya data pribadi ke publik. Namun di luar itu, perilaku individu jauh lebih memudahkan teraksesnya data pribadi ke publik. Beberapa informasi pribadi bahkan sangat mudah diakses oleh publik, melalui media sosial. Padahal, bilamana informasi tersebut bisa diakses, maka dapat menjadi jembatan menuju kejahatan, baik di dunia internet maupun di dunia nyata.

Lebih menghawatirkan adalah dengan semakin mudahnya perangkat penyadapan diperjualbelikan. Bahkan dengan teknologi terbaru, informasi pribadi bisa dengan mudah diidentifikasi melalui CCTV. Lalu, apakah masih belum terlalu merisaukan dengan begitu mudahnya privasi kita diganggu? Lalu, bagaimanakah nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi? Akankah sebagai individu, kita akan terlindungi oleh negeri ini?

Bersuaralah, dan teruslah bersuara. Karena semakin banyak suara itu akan menggemakan dan memekakkan telinga yang seharusnya mendengarkan.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: