Wajah #Samarinda2021
Kamis, 23 Juni 2016, dengan disponsori oleh sebuah perbankan daerah, Pemerintah Kota Samarinda menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Samarinda, sebagai bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda 2016-2021. Aneh memang, tapi itulah kenyataannya. Untuk penyelenggaraan Musrenbang saja, Pemkot Samarinda harus memperoleh pendanaan dari pihak swasta. Bisa jadi benar apa yang
#BukaData
Keterbukaan Informasi Publik sudah dilindungi oleh Undang-undang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mengetahui informasi yang menyangkut kehidupannya. Hanya beberapa data yang termasuk kategori dikecualikan, walaupun kemudian masih sering terjadi multi-interpretasi di dalam menentukan keterbukaan data-data yang dikecualikan tersebut. Informasi yang dikecualikan adalah informasi yang bila dibuka dan diberikan dapat: menghambat proses penegakan hukum;