Kota Cerdas: #Samarinda kah ?

Kota Samarinda mendeklarasikan diri sebagai kota yang menuju kota cerdas (SmartCity). Setidaknya itu yang tercantum dalam RPJPD Kota Samarinda 2005-2025. Hal ini juga kembali dimunculkan di dalam Rancangan RPJMD Kota Samarinda 2016-2021. Mimpinya, dengan implementasi Kota Cerdas, Samarinda akan menuju pada proses pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Sebagai ibukota provinsi yang mencerminkan “wajah” Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda harus mau dan mampu menapaki jalan menuju Smart City di masa datang. Tujuan dari realisasi Smart City adalah menjadikan Kota Samarinda sebagai Kota Layak Huni terutama bagi generasi mendatang melalui optimalisasi berbagai hal seperti cerdas berkehidupan (smart living), cerdas masyarakat (smart people), cerdas tata kelola pemerintahan (smart governance), cerdas ekonomi (smart economy), cerdas pengembangan (smart development), dan cerdas lingkungan (smart environment). (Dokumen RPJPD Kota Samarinda 2005-2025 halaman III-40)

Penerjemahan Kota Cerdas ini masih dalam proses pengembangan di berbagi negara. Kalangan peneliti pun masih melakukan beragam diskursus untuk menemukan definisi yang tepat terhadap Kota Cerdas. Ini menjadikan kota cerdas masih dimungkinkan untuk dikembangkan secara kelokalan, dengan memperhatikan ekosistem, kultur dan sosiologis masyarakat yang ada di masing-masing kota. RPJPD dan RPJMD Kota Samarinda menerjemahkan SmartCity sebagai pembangunan yang melalui integrasi di segala sektor khususnya bantuan infrastruktur teknologi informasi atau Broadband IT.

Kebebasan mendefinisian ini pula yang membedakan salah satu pendekatan yang digunakan Kota Samarinda, dimana Samarinda mengembangkan Smart Development, sementara pada berbagai kota cerdas lainnya mengembangkan Smart Mobility.

1. Smart Economy

Smart economy bertujuan untuk membangun daya saing yang kuat secara ekonomi di dalam dan antar kota. Warga kota harus memiliki kapasitas dalam mengembangkan kewirausahaan mandiri, dengan mengedepankan teknologi informasi sebagai infrastruktur maupun bagian dari kewirausahaan itu sendiri. Produktivitas terus meningkat, dan ditemukan inovasi-inovasi baru di dalam produk yang dihasilkan.

Perluasan bisnis pun tak sebatas pada wilayah di dalam kota maupun antar kota. Namun juga merambah pasar internasional. Kelahiran hak merek dan brand produk lokal semakin meningkat pesat. Iklim eBusiness terus bertumbuh, sehingga juga tercipta pasar tenaga kerja yang fleksibel. Kemampuan untuk melakukan proses transformasi ekonomi, dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Dalam menuju ini, tentunya selain infrastruktur teknologi informasi, diperlukan iklim pengajaran dan pendidikan yang berupaya untuk meumbuhkan kapasitas warga dalam mengembangkan technopreneurship. Daya inovasi dan kreativitas terus dipicu melalui upaya-upaya simultan, baik melalui event maupun melalui pelatihan dan pendampingan (coaching). Infrastruktur pembiayaan dan kebijakan perizinan juga didorong pada upaya mendukung pertumbuhan bisnis (berbasis) digital ini. Sharing economy dan digital economy tak akan mampu berkembang tanpa dukungan kebijakan dan ekosistem yang baik di sekitarnya.

2. Smart Governance

Smart governance ditandai dengan partisipasi warga di dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proses pembangunan. Bukan semata partisipasi swasta di dalam proses perencanaan pembagunan melalui tanggung jawab sosial perusahaannya, namun lebih pada itu, Pemerintah membangun jembatan keterbukaan dan partisipasi penuh dari warga dalam proses pembangunan. Membuka data-data yang harusnya diketahui publik, secara setiap saat, berkala maupun serta merta, menjadi prasyarat penting dalam menumbuhkan ekosistem partisipasi.

Partisipasi warga pun diharapkan hingga pada proses-proses pengambilan keputusan, terhadap arah pembangunan kota. Sehingga program-program pembangunan menjadi miliki kolektif warga, bukan lagi semata milik pemerintahan maupun para broker-broker proyek pembangunan. Ruang-ruang publik dapat menjadi media komunikasi dan interaksi antara Pemerintah Kota dengan warganya. Pun penting dibangun jembatan digital antara warga dan pemerintahan, yang user-friendly dan mendekatkan dengan warga. Ini bukanlah semata tersedia sebuah laman ataupun aplikasi mobile, namun sistem informasi yang komprehensif melingkupinya.

3. Smart People

Smart people yang menunjukkan kecerdasan (bukan kepintaran semata) dari warga kota di dalam berkehidupan di kota. Pluralisme, kreativitas, inovasi, hingga keterbukaan pikiran, menjadi prasyarat yang harus dimiliki oleh warga kota. Tentunya pun, tingkat pendidikan warga sudah berada pada level yang tinggi, dimana proses pendidikan formal sudah tidak lagi hanya sekedar mentransfer nilai, tapi juga menransferkan pengetahuan, sikap dan keahlian.

Dalam menuju ini, kurikulum pendidikan, disertai dengan kualitas pengajar dan pendidik, serta ketersediaan sarana pendidikan, telah terpenuhi dengan baik. Iklim penelitian didukung dengan sehat, sehingga para peneliti tidak harus melakukan proses “korupsi” di dalam melahirkan kajiannya.

Smart people tidak akan terbentuk oleh pemerintahan yang berpihak pada kelompok tertentu. Pemerintah harus benar-benar berposisi pada keadilan bagi setiap orang. Tak ada lagi diskriminasi terhadap kelompok tertentu, baik secara keyakinan, ideologi, gender, maupun keterbatasan tertentu. Pemerintah memberikan ruang yang berkeadilan bagi setiap warganya.

4. Smart Environmental

Smart environmental memberikan layanan alam yang mendukung proses-proses berkehidupan dan membangun. Ekosistem yang penting bagi penopang kehidupan manusia masih terjaga dengan baik, hingga dapat menumbuhkan energi positif dan mengalirkan udara dan air yang sehat bagi warga. Perlindungan terhadap lingkungan hidup benar-benar dilakukan dan ditegakkannya hukum lingkungan.

Pengelolaan kekayaan alam dilakukan secara berkelanjutan dan menggunakan teknologi yang ramah alam dan rendah emisi. Hal ini juga akan menjadikan polusi dan pencemaran semakin berkurang drastis, bahkan cenderung tak ada lagi.

Lingkungan hidup dan ekosistem alam yang baik akan memberikan dukungan kehidupan yang lebih baik pada warganya. Sumber-sumber air, pangan, sandang dan papan, tentunya akan selalu tersedia dalam jangka panjang. Bencana ekologis juga diharapkan semakin berkurang, dengan adanya pemerintahan yang mampu melakukan pengelolaan alam dengan baik. Teknologi informasi dimanfaatkan untuk membangun rencana pengelolaan, hingga melakukan pemantauan lingkungan hidup, serta sistem peringatan dini kebencanaan.

5. Smart Mobility

Smart mobility menyediakan layanan transportasi dan komunikasi yang baik bagi setiap warga. Akses komunikasi dan transportasi di dalam kota semakin baik, dengan masa tunggu yang semakin sedikit. Pun terhadap akses interlokal dan internasional. Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi pun menggunakan teknologi terbaru. Dan di dalam sistem transportasi, telah terintegrasi antar moda transportasi, yang juga menggunakan teknologi ramah lingkungan serta rendah karbon. Ketersediaan energi listrik, yang merupakan pendukung berkembangnya teknologi pun, telah disediakan dengan energi listrik yang berkelanjutan.

Kondisi ini akan tercapai dengan adanya proses transfer teknologi yang disertai dengan proses transfer pengetahuan dan keahlian kepada warga kota Samarinda. Kebijakan dan strategi jangka panjang pun dibangun dan dilaksanakan bersesuaian dengan bayangan teknologi jangka panjang. Infrastruktur dibangun tidak semata untuk penyelesaian proyek ataupun belas kasihan kepada tim sukses. Namun lebih daripada itu, infrastruktur dibangun dengan basis sebagai investasi jangka panjang bagi penumbuhan ekonomi digital kota masa depan.

6. Smart Living

Ketika kemudian cerdas-cerdas yang lain sudah dipenuhi, tentunya smart living yang meningkatkan kualitas hidup warga akan tercapai. Smart living ditandai dengan ketersediaan fasilitas pengembangan budaya, kondisi kesehatan yang semakin baik dengan tersedianya tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang berkualitas, keamanan individu semakin terjamin, ketersediaan rumah yang layak bagi setiapwarga, fasilitas pendidikan yang berkualitas, lokasi wisata yang terjaga dan memberikan makna lebih, serta ikatan sosial yang semakin menguat antar warga.

Tentunya pencapaian SmartCity bukanlah pencapaian jangka pendek. Namun untuk menujunya, diperlukan sebuah tahapan yang tepat dalam jangka pendek. Setidaknya ini harus dimulai dengan keterbukaan pemerintah, dengan menginformasikan data dan dokumen kepada publik, serta memulai dengan melakukan perencanaan dan pengawasan pembangunan yang melibatkan warga secara penuh.

Proses-proses Musrenbang bukanlah semata dilaksanakan di gedung pertemuan milik swasta. Musrenbang dapat dilakukan di ruang-ruang terbuka, dan diumumkan secara terbuka, hingga akan memperoleh perencanaan yang lebih lengkap dan komprehensif, disertai dengan pemahaman yang kuat dari warga, terhadap rencana pembangunan dan pemenuhan rencana pembanguan.

SmartCity bukanlah sebuah mimpi semata. Mewujudkannya adalah mandat utama dari pemerintahan. SmartCity bukanlah semata di atas kertas Rencana Pembangunan. SmartCity harus mulai dilakukan dan diimplementasikan dengan tepat dan cepat, serta efektif dan efisien. Tentunya juga partisipasi aktif warga menjadi prasyarat utama.

1 comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.