Mudkip - http://bulbapedia.bulbagarden.net/wiki/Mudkip_(Pok%C3%A9mon)

Pikachu, PrivasiKita dan BukaData

Pikachu, salah satu karakter Pokémon yang serupa tikus berwarna kuning dengan kekuatan listrik, bisa jadi saat ini semakin terdesak. Harusnya dia bisa bermanfaat untuk menjawab krisis listrik di negeri ini. Namun dengan adanya edaran dari menteri, yang kemudian diteruskan oleh berbagai institusi pemerintahan, hingga ke daerah dan lembaga pendidikan, Pikachu sudah semakin bingung harus kemana. Pikachu harusnya belum hadir di Indonesia melalui permainan Pokémon Go, karena hingga saat ini NianticLabs belum meluncurkan permainan multi-pemain berbasis geolokasi yang memanfaatkan teknologi Augmented Reality itu di Indonesia. Namun senyatanya, pertumbuhan Pokémon trainer negeri ini semakin meningkat cepat.

Nah ini kan sudah marak, makanya kita akan bahas ini di Komisi I, itu banyak mudarat daripada manfaatnya. Semestinya ada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwali) tentang larangan main Pokemon Go di Samarinda,” tutur Suparno. (Koran Kaltim, 23 Juli 2016)

Respon terhadap Pokémon Go, yang telah berhasil mengalahkan rekor pengunduhan permainan, semakin menarik. Berbagai instansi pemerintah dan militer mulai merasa khawatir terhadap pencurian data dan informasi obyek vital nasional yang ada di negeri ini. Bahkan kekhawatiran itu menjadi sebuah kebodohan, karena mulai khawatir bilamana data dan dokumen dapat diambil oleh pemilik permainan.  Hingga kemudian anggota parlemen mulai berpikir peluang, harus ada peraturan daerah, yang tentunya akan ada konsekuensi berikutnya yang akan terjadi, studi banding ke negeri Pokémon, kajian, panitia khusus, dan seterusnya.

Negara ini sangat tidak khawatir ketika FinFisher dan teknologi GammaTSE mulai ditanamkan di berbagai instansi vital negara. Pun ketika kepala negara sudah dilakukan penyadapan melalui perbincangan selulernya. Apalagi, jauh sebelumnya, ketika mobil Google melintas di berbagai jalan di berbagai kota, tak terlalu banyak yang mengkhawatirkannya. Belum lagi gerakan keterbukaan peta, yang secara jelas melakukan pemetaan wilayah negeri ini. Dan lainnya, pemerintah pun sedang didorong untuk mulai membuka datanya, sebagai prasyarat transparansi dan akuntabilitasnya.

Privasi Kita

Kepedulian terhadap data-data vital negeri ini tentunya sangat baik. Pasal 17 Undang-undang No. 14 tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah menyebutkan dengan jelas, apa yang menjadi informasi dikecualikan. Setidaknya yang terkait dengan permainan online berbasis geolokasi dan augmented reality adalah informasi berupa gambar dan data tentang situasi dan keadaan pangkalan dan/atau instalasi militer, serta informasi yang mengungkapkan kekayaan alam Indonesia. Proses-proses ini harus dijaga oleh menteri ataupun pejabat yang diberikan kewenangan untuk itu. Misalnya untuk memastikan foto udara tidak terbuka ke publik, dan tidak diakses oleh negara lain ataupun korporasi lain. Walaupun misalnya, dokumen AMDAL secara jelas memberikan gambaran tentang kekayaan alam daerah, dan ini adalah dokumen publik.

Sisi lain yang menarik terkait dengan pengamanan data, walaupun telah ada peraturan menteri tentang ini, adalah penggunaan server dan aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintahan. Masih terdapat lembaga pemerintahan dan badan publik lainnya, yang cukup nyaman menggunakan server tidak di Indonesia, dengan beragam penyebab, yang memang sebagian besar disebabkan karena ketidaktahuan. Pun terhadap aplikasi yang digunakan, misalnya saja email, masih banyak pejabat publik yang sangat nyaman menggunakan email dari penyedia komersial, tanpa pernah tahu sistem keamanan mail-server-nya.

Sedangkan yang berkaitan dengan informasi pribadi, perlindungan terhadap data pribadi, baik offline maupun online, masih belum jua memiliki kekuatan hukum yang baik. Peraturan Menteri pun belum juga diterbitkan, apalagi Undang-undang. Maka, semakin banyak aplikasi digital yang belum tentu akan melakukan perlindungan terhadap data pribadi, dan ini diperparah dengan minimnya pengetahuan pengguna tentang privasi dan data pribadi. Hal berkaitan dengan privasi individu ini juga sangat bergantung pada perilaku pengguna, yang kerap merelakan data dan informasi pribadinya terpapar di beragam media.

Ketika bicara tentang kedaulatan data, maka Pemerintah dan juga lembaga pendidikan, harus mulai melakukan langkah-langkah yang lebih strategis. Sisi pertama adalah memastikan perundang-undangan perlindungan data pribadi untuk segera diberlakukan. Hal kedua adalah memastikan bahwa sistem informasi yang digunakan oleh badan publik, termasuk pemerintahan, telah memiliki akses penuh oleh pengelola, termasuk telah dilakukan audit keamanan sistem informasinya. Ketiga adalah kultur pengguna, utamanya dari pejabat publik, yang harus mulai memahami tentang bagaimana teknologi informasi saat ini dan celah-celah keamanan yang ada.

Dari sisi publik, proses edukasi tentang data pribadi dan privasi menjadi penting. Digital literasi yang masih harus terus dipromosikan. Gerakan internet sehat pun masih butuh perluasan. Dan masih banyak warga yang membutuhkan pengetahuan teknologi informasi, sehingga harusnya menjadi bagian penting di dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

Buka Data

Keping sisi mata uang lain yang berkaitan dengan privasi adalah soal keterbukaan informasi publik. Salah satu prasyarat penting dalam membangun akuntabilitas dan transparansi pemerintahan adalah keterbukaan informasi publik. Maka pun mulai muncul gerakan Open Government, Open Data, Open Map, One Map One Data dan beragam proyek sejenis, yang sebagian besar didanai oleh donor dari luar negeri, dengan tujuan membangun budaya keterbukaan.

Gerakan keterbukaan data ini juga dibutuhkan agar kemudian terbangun big-data yang akan membantu di dalam proses pengambilan keputusan. Namun, ada titik kritis di dalam proyek-proyek ini, karena rentang kendali yang terbatas, dan penaklukan oleh pemberi dana. Akhirnya kemudian, kedaulatan data menjadi sebuah hal yang menimbulkan kekhawatiran baru pada pejabat publik.

Pada sisi berbeda, gerakan #BukaData menjadi penting. Warga punya hak untuk tahu informasi yang berkaitan dan mempengaruhi kehidupannya. Pemerintah harus menyediakan data-data yang dibutuhkan warga, membagikan secara serta merta, berkala ataupun setiap saat. Berkaitan dengan kekayaan alam pun, warga berhak untuk tahu apa yang akan dilakukan pemerintah terhadapnya. Sehingga kemudian, sisi privasi negara dapat menjadi rapuh kembali.

Keterbukaan data dan informasi publik juga akan mendorong terbangunnya Kota Cerdas. Warga yang memahami potensi wilayahnya, akan mampu memikirkan dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi wilayahnya. Tantangannya adalah memberikan ruang bagi warga untuk berkontribusi bagi wilayahnya. Tentunya ini membutuhkan pemimpin yang memimpin bukan untuk dirinya ataupun kelompoknya, dan tidak sedang dibebani oleh utang politik.

Masa Depan

Pokémon Go merupakan sebuah masa depan teknologi permainan online. Bisa jadi ke depan SecondLife melakukan reinkarnasi untuk menggabungkan teknologi geolokasi, augmented reality dan kehidupan 3D. Apapun arah yang sedang dikembangkan oleh pengembangan aplikasi di luar Indonesia, negeri ini harusnya sudah mulai memastikan bahwa generasi masa datang negeri ini menguasai teknologi terbaru dan terbaharukan. Setidaknya Madura sudah memulainya.

Samarinda sebagai sebuah kota yang berbasis jasa, dengan kekayaan alamnya yang telah dikuras, berikut Kalimantan Timur yang tak lagi kaya, harus mulai berpikir untuk menginvestasikan sumber dayanya pada peningkatan penguasaan teknologi oleh generasi mudanya. Bukan lagi menghambur-hamburkan uang pada kelompok yang tak muda namun selalu menyebut muda. Kegiatan-kegiatan untuk memacu adrenalin kreaktivitas anak muda harus semakin ditingkatkan. Dan lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan tinggi, tidak harus mencetekkan pikirannya, dengan membelenggu pengetahuan dan teknologi yang telah maupun sedang berkembang.

Secara perlahan, infrastruktur pendukung juga harus disediakan. Mimpi membangun Kalimantan Timur Internet Exchage (KT-IX) ataupun setidaknya membangun Samarinda Internet Exchage (SIX) dapat diwujudkan dalam waktu yang tak lama lagi, seharusnya. Walaupun masih ada tantangan bahwa sebagian besar pengelola sistem informasi dan aplikasi digital kota dan provinsi ini, tidak menempatkan server utamanya di lembaganya, namun menitipkannya entah dimana.

Bisnis pun harus mulai bergeser. Bukan lagi sebagai distributor bisnis, namun sebagai produsen, yang ini sangat memungkinkan. Dengan lokasi bahan baku yang lebih dekat, dan ketersediaan pengembangan infrastruktur yang dimungkinkan, maka menjadikan Samarinda ataupun Kaltim sebagai pusat industri penghasil, masih sangat memungkinkan. Hanya saja, tetap penting untuk memastikan bahwa dampak lingkungan, sosial dan budaya yang ditimbulkan menjadi tidak ada, ataupun setidaknya sangat minim.

Akhirnya, pemerintah, sebagai pelayan publik harus mulai menempatkan dirinya seabagai pelayan yang menyiapkan masa depan negeri. Lembaga pendidikan tinggi, sebagai wadahnya penelitian dan pengembangan teknologi, mulailah untuk membangun teori baru serta teknologi baru, dan bukan lagi sekedar sebagai pembukti teori ataupun pengguna teknologi. Lembaga pendidikan dasar dan menengah, lahirkanlah generasi inovatif dan kreatif, dengan sebuah tingkat kecerdasan yang lebih baik, bukan hanya melahirkan generasi pintar. Pun pada bisnis dan industri, mulailah mentransformasikan diri menjadi eBusiness. Dan bagi kelompok masyarakat sipil, mari makan-makan, karena pekerjaan kalian sudah selesai. #huray.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.