Tepian 3.0: Menakar Kemampuan Smart Environment Samarinda
Smart Environment selalu merujuk pada tiga hal, yaitu smart building, resources management dan sustainable urban planning (Boyd Cohen). Bila diarahkan pada #Samarinda, maka isu yang menjadi penting dikelola dalam jangka panjang adalah sampah, ruang terbuka hijau, energi, carbon footprint dan bangunan ramah energi dan lingkungan. Sedangkan isu banjir akan dibahas pada bagian Smart Development dan isu bencana akan dibahas pada bagian Smart Living.
Dari ragam masalah lingkungan hidup di Samarinda, maka bisa bermulai dari jargon sederhana kota, yang telah diletakkan pada logo kota, TEPIAN, yaitu Teduh, Rapi, Indah, Aman dan Nyaman. Bagian Aman dan Nyaman dapat dilihat kemudian pada bagian Smart Living. Bagian Teduh, Rapi dan Indah, merupakan bagian penting dari Smart Environment.
Dari sisi keindahan, yang berkaitan dengan kebersihan, maka menjadi penting kota ini memiliki sebuah model pengelolaan sampah yang terintegrasi dan mengembangkan model 4R (replace, reduce, reuse, recylcling), yang dimulai dari titik terkecil dalam komunitas. Pendidikan sampah mesti terintegrasi dengan sistem pendidikan formal, sehingga metode bertingkat, mulai dari budaya mengganti, budaya mengurangi, budaya menggunakan ulang, dan budaya mendaur ulang, dapat dilaksanakan dengan baik. Sebuah ungkapan sederhana, “bila kota memimpin kebersihan, maka bersihlah kota itu”, menjadi dasar agar urusan sampah bisa dikelola dengan baik di kota ini. Bahwa pemerintah yang harus memulai, menjadi titik utama menuju kecerdasan baru.
Lokasi awal untuk melakukan pengubahan kultur di kota ini adalah di Balaikota dan di lingkungan perkantoran pemerintah provinsi. Bila dua wilayah ini telah berhasil melakukan pengelolaan sampah dengan baik, maka bisa diperluas pada kantor-kantor pemerintahan di tingkat kecamatan hingga kelurahan, lembaga pendidikan, dan berikutnya adalah di lokasi perbelanjaan modern dan tradisional. Kepastian lokasi tempat penumpukan sampah sementara dan tempat pembuangan akhir, yang dikelola dengan baik, menjadi penting. Selain juga, pengelolaan sampah terpadu, dengan meminimalkan buangan ke TPA, menjadi hal yang strategis untuk dilakukan.
Dari sisi energi, perlu diintegrasikan dengan pengembangan sistem transportasi massal terpadu hingga pada pengembangan jaringan gas untuk rumah tangga. Selain juga, secara perlahan mulai mengarahkan pada penyiapan pembangkit listrik tenaga solar photovoltaic, untuk memenuhi kebutuhan energi listri perkotaan. Yang pertama dapat dilakukan adalah mendorong pembangkit listrik non-fosil pada kawasan perindustrian, perbelanjaan modern, perhotelan, dan berikutnya pada kawasan perumahan.
Kawasan hijau, baik ruang terbuka hijau maupun hutan kota, menjadi pekerjaan yang cukup menantang di kota ini. Kawasan bekas pertambangan, harus diambil alih kelola, dan tidak alihkan ke fungsi lain, selain untuk kepentingan kawasan perlindungan. Kawasan hutan tersisa, harus menjadi aset pemerintah kota, agar dapat dikeloal dengan baik. Kawasan sempadan sungai, 10-25 meter menjadi kawasan hijau, dengan tetumbuhan lokal. Dan di kawasan perkantoran, sekolah dan pusat keramaian, ditugaskan untuk melakukan penanaman jenis buah-buahan lokal. Pada sempadan jalan pun dapat dilakukan penamaman jenis langsat dan tumbuhan sejenis.
Penerapan teknologi informasi dapat dilakukan pada pengelolaan sampah terpadu, baik pada bak penampungan, tempat penampungan sementara, tempat pembuangan akhir, hingga armada pengangkut sampah, yang bisa memberikan informasi terkait tumpukan sampah dan jumlah sampah terangkut dan tidak terangkut. Juga penting dibangun sistem ‘Mulung’, yang dapat mengintegrasikan pada penerima barang daur ulang, dengan warga.
Pada pengelolaan kawasan hijau, pemantauan dilakukan melalui pemindaian foto udara, dan juga pengembangan sistem pemantau karbon, pada kawasan tertentu, sehingga #Samarinda memiliki data berkaitan dengan iklim dan gas rumah kaca lainnya, sehingga dapat melaporkan pencapaian penurunan emisi yang dilakukan.
Namun hal yang terpenting dalam mewujudkan Smart Environment adalah keterbukaan data dan informasi RTRW Kota hingga RDTR Kota, serta membangun akuntabilitas sistem perijinan berbasis lahan di #Samarinda. RTRW 3.0 yang beririsan dengan Perijinan Terpadu, menjadi kunci bahwa kota ini sedang dibangun ke arah yang benar dan menuju kecerdasannya.
Mungkin ini dulu yang menjadi gagasan, nanti aja lagi disambung. #GituSih
Related
1 comment
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
aksi alam banjir banjirsmr belajar budaya bukadata cerita kota ekonomi enterpreneurship hutan ide informasi publik internet kampus kebebasan berekspresi keterbukaan informasi konservasi kopi kota cerdas mahakam media sosial mesin pencari musrenbang next pantjasila pendidikan permainan perubahan iklim pokemon politik praktik privasi PrivasiKita REDD safenet samarinda sampah smart city smartcity startup tambang teori UU ITE wirausaha
Leave a Reply